SURAT PERNYATAAN KINERJA
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama lengkap : HUDI SISWOKO, S.Pd
Tempat/tgl lahir : Jember, 18 Oktober 1975
Nama Satminkal : MTsS Nurul Islam
Alamat Satminkal : Jl. PB. Sudirman No.133 Lojejer
Kec. Wuluhan Kab. Jember
Telepon : 0336 7124001
Menyatakan dengan susungguhnya , bahwa saya :
1. Melaksanakan tugas sebagai Guru RA/ Madrasah dengan total beban kerja per minggu : 24 ( Dua Puluh Empat) jam pelajaran ;
2. Telah mengabdi sebagai Guru RA / Madrasah selama : 11 (Sebelas) tahun; dan melaksanakan tugas pembelajaran/ pendidikan sejak Bulan Januari 2013;
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama lengkap : HUDI SISWOKO, S.Pd
Tempat/tgl lahir : Jember, 18 Oktober 1975
Nama Satminkal : MTsS Nurul Islam
Alamat Satminkal : Jl. PB. Sudirman No.133 Lojejer
Kec. Wuluhan Kab. Jember
Telepon : 0336 7124001
Menyatakan dengan susungguhnya , bahwa saya :
1. Melaksanakan tugas sebagai Guru RA/ Madrasah dengan total beban kerja per minggu : 24 ( Dua Puluh Empat) jam pelajaran ;
2. Telah mengabdi sebagai Guru RA / Madrasah selama : 11 (Sebelas) tahun; dan melaksanakan tugas pembelajaran/ pendidikan sejak Bulan Januari 2013;
3. Dengan menerima subsidi tunjangan fungsional ini, akan meningkatkan kinerja dan layanan, khususnya kepada peserta didik untuk meningkatkan kualitas hasil belajar atau presentasi belajar mereka ;
4. Mengembalikan dana subsidi tunjangan fungsional sejumlah yang pernah saya terima ke kas Negara jika saya tidak lagi memenuhi salah satu kreteria/ persyaratan sebagai penerima subsidi tunjangan fungsional sebagaiana yang diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Direktur jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama ; dan
5. Tidak menuntut kepada Pemerintah / Kementerian Agama untuk diangkat sebagai CPNS/PNS
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sadar, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jika dikemudian hari , ternyata saya tidak memenuhi pernyataan yang saya buat ini, maka saya bersedia diberi sanksi oleh Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Jember, 6 Desember 2013
Yang membuat pernyataan,
HUDI SISWOKO, S.Pd
4. Mengembalikan dana subsidi tunjangan fungsional sejumlah yang pernah saya terima ke kas Negara jika saya tidak lagi memenuhi salah satu kreteria/ persyaratan sebagai penerima subsidi tunjangan fungsional sebagaiana yang diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Direktur jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama ; dan
5. Tidak menuntut kepada Pemerintah / Kementerian Agama untuk diangkat sebagai CPNS/PNS
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sadar, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jika dikemudian hari , ternyata saya tidak memenuhi pernyataan yang saya buat ini, maka saya bersedia diberi sanksi oleh Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku .
Jember, 6 Desember 2013
Yang membuat pernyataan,
HUDI SISWOKO, S.Pd
Please do not copy content from this page, this content is protected by:
EmoticonEmoticon